Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Para Pemohon adalah orang tua kandung dari IGNASIUS MINAWAKO PASENO dan VALENSIA PASENO;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja untuk membatalkan akte kelahiran sebagai berikut: 1) Akte Kelahiran Nomor :7318-LT-18042023-0021, atas nama IGNASIUS MINAWAKO PASENO, lahir pada tanggal DELAPAN JULI tahun DUA RIBU DUA PULUH anak ke LIMA LAKI - LAKI DARI AYAH YOHANIS SEMPA TURU’ DAN IBU AGNES PASENO yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tana Toraja pada tanggal 18 April 2023; 2) Akte Kelahiran Nomor :7318-LT-18042023-0022, atas nama VALENSIA PASENO, lahir pada tanggal EMPAT BELAS FEBRUARI tahun DUA RIBU DUA PULUH DUA anak ke ENAM PEREMPUAN DARI AYAH YOHANIS SEMPA TURU’ DAN IBU AGNES PASENO yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tana Toraja pada tanggal 18 April 2023;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja untuk menerbitkan akte kelahiran pengganti dengan data sebagai berikut : 1) Nama : IGNASIUS MINAWAKO PASENO, lahir pada tanggal DELAPAN JULI tahun DUA RIBU DUA PULUH anak ke SATU LAKI-LAKI DARI AYAH RONALD BUYONG DAN IBU NOVELIN RATI LESTARI; 2) Nama : VALENSIA PASENO, lahir pada tanggal EMPAT BELAS FEBRUARI tahun DUA RIBU DUA PULUH DUA anak ke DUA PEREMPUAN DARI AYAH RONALD BUYONG DAN IBU NOVELIN RATI LESTARI;
- Menetapkan Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
|