Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2024/PN Mak MELI MARTHEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MELI MARTHEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama MELI MARTHEN lahir di Tana Toraja, tanggal 09 Juni 1982  sebagai identitas Akta kelahiran No. AL. 960.0148504, KTP  NIK 7326164906820001 dan Paspor dengan No.C8727897 adalah satu orang yang sama dengan pemilik KTP tahun 2011 Nik 7326164906800001 dan ijasah SD dan SLTP atas nama MALSY KORE TUMBO   lahir di Tondon, tanggal 09 Juni 1980;
  3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak