| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Memberi dispensasi kepada Wali Pemohon yakni PUTRI TUMBA’, lahil di Minanga pada tanggal 3 Oktober 2007, Agama Kristen, Pekerjaan Belum/ Tidak Bekerja, Tempat tinggal di Pa’pararukan, Lembang Sa’dan Ballopasange’, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara dengan calon suaminya : ADVENSIUS TULAK SALUMBUN lahir di Rattetalonge’ pada tanggal 10 Desember 2002, Agama Katolik, Pekerjaan Belum/ Tidak Bekerja, tempat tinggal Desa/Kelurahan Rattetalonge’, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, dalam waktu sedekat mungkin;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|