Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2021/PN Mak KSP BALOTA LUTHER TANDIONGAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2021/PN Mak
Tanggal Surat Sabtu, 13 Mar. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KSP BALOTA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1LUTHER TANDIONGAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 242.169.600,00
Petitum
  1. Menyatakan secara hukum tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi.
  2. Menghukum tergugat secara tanggung renteng untuk membayar hutangnya beserta bunganya kepada penggugat yang terdiri dari :
  1. Sisa pokok pinjaman                  = Rp. 84.000.000,-
  2. Utang bunga                                = Rp. 158.169.600,-
    •  

             Terbilang : Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Seratus Enam Puluh Sembilan Ribu

         Enam Ratus Rupiah.

  1. Menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak