Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Memberikan dispensasi kepada Anak KandungĀ pemohon yakni bernama INDAH lahir di Tana Toraja pada tanggal 30 Juni 2007, Agama Kristen, Pekerjaan Tidak ada, Tempat Tinggal di Mandetek, Kelurahan Tambunan, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan dengan calon suaminya : DIEGO ENEST TALONDO, lahir di Jakarta, 25 November 2006, Agama Katolik, Pekerjaan tidak ada, Tempat Tinggal di Sollongan, Kelurahan Malimbong, Kecamatan Malimbong Balepeā,Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, dalam waktu sedekat mungkin agar Anak Kandung pemohon tersebut bisa mendapatkan Pemberkatan dari Gereja dan bisa dicatatkan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupeten Tana Toraja.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|