Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
77/Pdt.Bth/2025/PN Mak Piter Rantetondok 1.Ahli Waris Doorce Kho yang diwakili Sherly Rundun Lobo''dan Irianto Sandi Lobo''
2.Ahli Waris Johanis Liong yang diwakili oleh Ferdi Herwan dan Frida Bannu Kito
3.Marthen L
4.Ahli Waris Maria G yang diwakili oleh Lili Dondo Patoding
5.Margareta
6.Daniel Gesang
7.Herman Gesang
Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 77/Pdt.Bth/2025/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Piter Rantetondok
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Olaf Plato BuntuloboPiter Rantetondok
Tergugat
NoNama
1Ahli Waris Doorce Kho yang diwakili Sherly Rundun Lobo''dan Irianto Sandi Lobo''
2Ahli Waris Johanis Liong yang diwakili oleh Ferdi Herwan dan Frida Bannu Kito
3Marthen L
4Ahli Waris Maria G yang diwakili oleh Lili Dondo Patoding
5Margareta
6Daniel Gesang
7Herman Gesang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan perlawan pelawan untuk seluruhnya;
  2. Membatalkan surat penetapan ketua pengadilan Negeri Makale dengan nomor 12/Pen.Pdt.G/Aanmaning/2025/PN.Mak
  3. Menyatakan Pelawan adalah Pembeli yang berikikad baik atas tanah dengan Nomor SHM 208/Rantepaku Tallunglipu sehingga patut untuk dilindungi;
  4. Menyatakan sah dan mengikat Akta Jual Beli (AJB) terhadap sebidang tanah dengan nomor Sertifikat Hak Milik Nomor 208/Rantepaku Tallunglipu yang dilakukan dihadapan dihadapan PPAT Pahala Lamminduk ,S.H , MKn dengan nomor 173/2017 tanggal 29 Agustus 2017 antara 1.Henokh Ling , 2.Garin bulo sebagai penjual dan Piter Rantetondok dengan;
  5. Menyatakan Pelawan adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah dengan Nomor SHM  208/Rantepaku Tallunglipu , dengan surat ukur tanggal 10 Agustus 2017 nomor 00211 / Rantepaku Tallunglipu / 2017 seluas  2000 M(ribu meter persegi)  yang terletak di Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara : Tanah Milik Henokh Ling dan Garin Bulo dengan Nomor  SHM Nomor 52/Rantepaku Tallunglipu
  • Sebelah Timur   :Tanah Milik Henokh Ling dan Garin Bulo dengan  Nomor  SHM Nomor 52/Rantepaku Tallunglipu
  • Sebelah Barat    : Tanah Milik Henokh Ling dan Garin Bulo dengan  Nomor  SHM Nomor 52/Rantepaku Tallunglipu
  • Sebelah Selatan : Sebelah Selatan : Tanah Balabba’
  1. Menyatakan SHM 208/Rantepaku Tallunglipu atas nama Piter Rantendok Memiliki kekuatan Hukum yang mengikat;
  2. Membebankan Biaya Perkara kepada terlawan I s/d VII serta turut terlawan I s/d III;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak