Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2024/PN Mak BENYAMIN LALONG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 07 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BENYAMIN LALONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon yakni IMANUEL lahir di Bau, tanggal 14 September 2006, Agama Kristen, Belum bekerja, tempat tinggal Lumika’, Kamp. Tatuyo, Lembang Bau, Kec. Bittuang, Kab. Tana Toraja  dalam waktu sedekat mungkin untuk diberkati dan dicatatkan perkawinan anak kandung Pemohon tersebut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja;
  3. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak