Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
152/Pdt.P/2026/PN Mak 1.LINTJE MONGAN
2.YOSEP RURUK MONGAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 152/Pdt.P/2026/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LINTJE MONGAN
2YOSEP RURUK MONGAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 20 April 1975 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama Banne karena sakit dan dimakamkan di Kiki Jalan Tomarrang Kel/Desa Madandan, Kec, Rantetayo Kab, Tana Toraja;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai pada Dinas Kependudukan dan Catatan SipilĀ  Kabupaten Tana Toraja untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku RegisterĀ  yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama Almh. Banne ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak