| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Memberikan dispensasi kepada Anak KandungĀ Para Pemohon yakni bernama Priskila Rilsya lahir di Puru pada tanggal 20 April 2008, Agama Kristen, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Tempat Tinggal di Puru, Lembang Rano Utara, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan dengan calon suaminya yang bernama Satrio Gusti Paginta, dalam waktu sedekat mungkin agar Anak Kandung Para pemohon tersebut bisa mendapatkan Pemberkatan dari Gereja dan bisa dicatatkan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|