Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2025/PN Mak EGI MARTHEN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EGI MARTHEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

?

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa pemohon yang bernama EGI MARTHEN lahir di Sangpiak tanggal 20 Juli 1997 sebagai identitas pemohon di KTP NIK. 7326212007970001 Kartu Keluarga No. 7326092208130001 adalah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor No. A6987349 atas nama EGI MARTHEN lahir di Sangpiak tanggal 20 Juli 1996;

Menghukum pemohon membayar biaya perkara

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak