| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak kandung para pemohon yakni bernama TRITIKA PAYUNG ALLO lahir di Ratte Kolle Pada tanggal 13 Juli 2007, agama Kristen Protestan, pekerjaan tidak ada, tempat tinggal di Ratte Kole, Lembang Tiroan, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, dengan calon suaminya yang bernama WANDI PATULAK, dalam waktu sedekat mungkin agar anak akndung para pemohon tersebut bias mendapatkan pemberkatan dari gereja dan bias dicatatkan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja.
- Membebankan biaya perkara menurut hokum.
|