Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2025/PN Mak LUDIA ETI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUDIA ETI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa pemohon Ludia Eti dengan Almarhum Ugi Tandilawa  adalah pasangan suami istri
  3. Menetapkan biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak