Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Mak 1.MARKUS TANDUK
2.BERNADETH LIMBONGAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARKUS TANDUK
2BERNADETH LIMBONGAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut di atas pemohon, memohon kepada Bapak  Ketua Pengadilan Negeri Makale/Hakim yang mengadili agar berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberikan penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan perubahan nama anak Para Pemohon bernama KESIA FRANS PONGDATU yang lahir di Paku tanggal 12 Maret 2012 menjadi HEAS FRANS PONGDATU lahir di Paku tanggal 12 Maret 2012adalah sah;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Makale untuk mengirimkan        1 (satu) rangkap salinan Penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja Utara;
  4. Menetapkan segala biaya perkara yang muncul dalam perkara ini dibebankan kepada para pemohon;

Atau apabila Bapak Ketua/Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya Berdasarkan Ketentuan Yang Maha Esa.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak