Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2024/PN Mak 1.FEBRIAN BUANG TEDANG TUMANAN
2.RUSLIANTI TIKULEMBANG
Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FEBRIAN BUANG TEDANG TUMANAN
2RUSLIANTI TIKULEMBANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohonan untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan perubahan nama orang tua kedua (dua) anak pada akta kelahiran anak pemohon sebagai berikut: a. Anak yang bernama SYAQILA QUIENZA PANGARUNGAN yang lahir di Tana Toraja pada tanggal 12 Februari 2017 dari pasangan suami istri FEBRIAN BUANG TE’DANG TUMANAN (Ayah kandung) dan RUSLIANTI TIKULEMBANG (Ibu kandung) pada akta kelahiran nomor 7318-LU-16022017-0002; b. Anak yang bernama GAVRILEO KENZIE ROMBE yang lahir di Tana Toraja pada tanggal 04 Maret 2018 dari pasangan suami istri FEBRIAN BUANG TE’DANG TUMANAN (Ayah kandung) dan RUSLIANTI TIKULEMBANG (Ibu kandung) pada akta kelahiran nomor 7318-LT-08042019-0024.
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Makale untuk mengirimkan 1 (satu) rangkap salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja;
  4. Menetapkan segala biaya perkara yang muncul dalam perkara ini dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak