Petitum |
Maka berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale/Hakim yang menangani agar berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberikan Penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama nama LUTER RAMBAK, Lahir di Bokin tanggal 19 Juli 1984, sesuai dengan Akte kelahiran, KK dan Kartu tanda penduduk Pemohon;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Palopo untuk merubah Paspor atas nama ONA YOHANIS, Lahir di Bokin tanggal 19 Juli 1984 menjadi nama LUTER RAMBAK, Lahir di Bokin tanggal 19 Juli 1984;
- Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini;
|