Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2024/PN Mak 1.ARIS PAREMME
2.MANDA'
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIS PAREMME
2MANDA'
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YULIUS PALABIRAN, SH.ARIS PAREMME
2YULIUS PALABIRAN, SH.MANDA'
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan dispensasi kepada anak kandung Pemohon yakni Indah Paremme’, lahir di Patongko 20 November 2005, Agama Kristen, Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, tempat tinggal Pebulian, Kel/Desa Sa’dan Pebulian,Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara dalam waktu dekat untuk diberkati dan dicatatkan perkawinan anak kandung pemohon di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja Utara.
  3. Membebankan baiaya perkara menurut peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak