Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2024/PN Mak JUBANI SAMPE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUBANI SAMPE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Maka berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Makale/Hakim yang menangani agar berkenan mengabulkan permohonan Pemohon dengan memberikan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama JUBANI SAMPE  lahir di Basokan pada tanggal 08 Juni 1975 sebagai identitas e-KTP NIK 7326030806750002 adalah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor No. B 33873389 atas nama JUBANI SAMPE lahir di Tana Toraja tanggal 08 Juli 1975;
  3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak