Petitum Permohonan |
Mengadili ;
- Menerima permohonan Praperadilan untuk seluruhnya dari Pemohon.---------------------------------------------------------
- Menyatakan hasil audit Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao tentang kerugian Negara adalah tidak sah dan bertentangan dengan ketentuan hukum. ------------------------------------------------------------------
- Menyatakan tindakan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pekerjaan Peningkatan jalan Bangkelekila’ – To yasa tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Toraja Utara tanpa bukti permulaan yang sah adalah perbuatan melawan hukum ---------------------------------------
- ;Menyatakan surat Perintah Penyidikan atas diri Pemohon Nomor : Print-03/P.426.8/Fd.1/11/2023 tanggal, 17 Nopember 2023 dan penetapan Pemohon sebagai tersangka Nomor :02/P.4.26.8/Fd.2/11/2023 taggal, 07 Nopember 2023 tersebut adalah tidak sah.-------------------
- Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon berdasarkan surat perintah penyidikan tersebut.-----
- Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;---------------
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Atau :
- Mohon putusan yang seadil-adilnya dalam peradilan yang baik berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa.
|