Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2024/PN Mak ISMA YANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Selasa, 24 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISMA YANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama ISMA YANTI lahir di Ujung Pandang pada tanggal 19 Januari 1990 sebagai identitas e-KTP NIK 7326015901900001 adalah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor No.B 3576843 atas nama ISMAYANTI lahir di Makassar tanggal 19 Januari 1987;
  3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak