Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
123/Pdt.G/2024/PN Mak 1.Nina Marlina, S.Pd.
2.Lilis Suteja, S.Pd.
2.Joni Danun
3.Aldy
4.Lusi Masseleng
5.Theresia Maya Saleh, S.E., M.M.
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 123/Pdt.G/2024/PN Mak
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nina Marlina, S.Pd.
2Lilis Suteja, S.Pd.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FREDERYK SAMPEPADANG,SM.HKNina Marlina, S.Pd.
2FREDERYK SAMPEPADANG,SM.HKLilis Suteja, S.Pd.
Tergugat
NoNama
1Joni Danun
2Aldy
3Lusi Masseleng
4Theresia Maya Saleh, S.E., M.M.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Petitum

  1. Menerima perkara ini sebagai perkara Perdata
  2. Memutuskan agar Tergugat III, membatalkan akta jual beli obyek sengketa.
  3. Memutuskan bahwa surat dibawah tangan  yang dibuat oleh Lai’ Duma’ alias  Ester Kulu, dengan Rudy Solaiman batal demi Hukum
  4. Memutuskan obyek sengketa secara keseluruhan masih milik delapan bersaudara, yaitu Parea, Lai’ Siappa’, Lai’ Langngan, Lai’ Ma’tan, Hendrikus Danun, Maman alias Barrang, Salama’,  dan Upa’.
  5. Memutuskan obyek sengketa hanya tergadai 5 ekor kerbau, dan itu adalah kewajiban 8 bersaudara untuk menebus, kesiapapun yang memegang gadai terakhir.
  6. Bahwa semua peningalan alamarhum Lai  Pasa’ dan Tumbo, tetap menjadi milik delapan bersaudara.

Apabila berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya, terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak