Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2025/PN Mak YUNUS PASA'BARUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Rabu, 30 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNUS PASA'BARUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama Yunus Pasa’Barung lahir di Lempo, tgl 30 bulan 6 tahun1989 sebagai identitas e-KTP NIK 7326193006890001 adalah satu orang yang sama dengan pemilik Paspor No S037501 atas nama Yunus Pasa Barung lahir di Batutumonga, tgl 30-06-1988
  3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak