Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Menetapkan Pemohon Junianti Limbong sebagai wali yang sah dari Raphaela Betteng, Egianto Sampe Payangan, Sofia Betteng, Maixel Payangan untuk mewakili dan bertindak atas nama Raphaela Betteng, Egianto Sampe Payangan, Sofia Betteng, Maixel Payangan dan menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan pengurusan balik nama sertifikat tanah atas nama Yulianus Betteng yaitu: Sertifikat Hak Milik No. 03140
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
- Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain mohon penetapan seadil-adilnya.
|