| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menyatakan nama anak kandung Pemohon yang Bernama TIRSA LASO SALEWA MINGGU TANGRA, telah diganti Namanya menjadi TYRSHA MINGGU.
- Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja, segera setelah ditunjukannya Penetapan ini untuk membetulkan Akte Kelahiran Nomor :7318-PGSH-02092024-0003, Tertanggal. 02 September 2024. atas nama TIRSA LASO SALEWA MINGGU TANGRA diganti menjadi TYRSHA MINGGU.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|