Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2024/PN Mak YOHANA SATTU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOHANA SATTU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan dispensasi kepada anak kandung Pemohon yakni OKTA, Lahir di Padakka, Tanggal 01 Oktober 2006, Agama Katholik, Pekerjaan Tidak Ada, tempat tinggal di Dsn. Buntu Napo, Lembang Makdong, Kecamatan Denpina, Kab. Toraja Utara, dalam waktu dekat untuk diberkati dan dicatatkan perkawinan anak kandung Pemohon di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja Utara.
  3. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak