Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2024/PN Mak 1.RINUS MONGAN
2.YULI BIRING DORKAS
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINUS MONGAN
2YULI BIRING DORKAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasar kan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon agar Ketua Pengadilan Negeri Makale segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang aman yang berbunyi sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kepada Anak Kandung Pemohon yakni SILVA MONGAN , lahir di  To’ Pao pada tanggal 22 Juni 2006 , Agama Kristen, Pekerjaan Pelajar/mahasiswa, Tempat Tinggal di  To’semba Dusun Ratte,Lembang To’ Pao Kecamatan Rembon Kab. Tana Toraja dengan calon suami NATANIEL TARUK LINGGI’ lahir di Buntu 04 Desember 2004, Agama Kristen, Pekerjaan Tidak ada, Tempat Tinggal di  Buntu Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan Kab. Tana Toraja , dalam waktu sedekat mungkin.
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak