Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Memberikan dispensasi kepada anak kandung Pemohon yakni OKTA, Lahir di Padakka, Tanggal 01 Oktober 2006, Agama Katholik, Pekerjaan Tidak Ada, tempat tinggal di Dsn. Buntu Napo, Lembang Makdong, Kecamatan Denpina, Kab. Toraja Utara, dalam waktu dekat untuk diberkati dan dicatatkan perkawinan anak kandung Pemohon di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja Utara.
- Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
|