Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Mak 1.SU’BU
2.DAUD
3.RUBEN DAVID, ST
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SU’BU
2DAUD
3RUBEN DAVID, ST
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan almarhum Drs. M. Bunci telah meninggal Jl. Bontobila No. 13/13, RT. 004/RW. 009, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota  Makassar, karena sakit ;
  3. Menetapkan ahli waris yang sah dari Drs. M. Bunci adalah sebagai berikut :
  1. Su’bu (Ibu Kandung) ;
  2. Daud (Saudara Kandung laki-laki) ; dan
  3. Ruben David, ST (Saudara Kandung laki-laki) ;
  1. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak