Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
200/Pdt.G/2025/PN Mak Semuel Rombe Patabang 1.Wilson Joshua Mandang
2.William Jeremy Mandang
3.Preisy Geraldin Mandang
4.Jinny Grace Rapa', ST
5.Julianitha Rapa'
6.Ir. Charnia Rapa'
7.Marthinus Rante Lino Rapa'
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 200/Pdt.G/2025/PN Mak
Tanggal Surat Jumat, 08 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Semuel Rombe Patabang
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Maxzimilianus Sattu Sulle, S.H.Semuel Rombe Patabang
Tergugat
NoNama
1Wilson Joshua Mandang
2William Jeremy Mandang
3Preisy Geraldin Mandang
4Jinny Grace Rapa', ST
5Julianitha Rapa'
6Ir. Charnia Rapa'
7Marthinus Rante Lino Rapa'
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja
2Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat adalah ahli waris yang sah dari Yusuf A Minggu / Ne’ Katili (almarhum);
  3. Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor: 593/02/KRPAO/I/2024, tanggal 18 Januari 2024, Luas 2.378 M2 atas nama SEMUEL ROMBE PATABANG ( Penggugat );
  4. Menyatakan objek sengketa seluas 500 M2 ( lima ratus meter persegi ) terletak di Jalan S. Parman I, Lingkungan Rante Limbong Kelurahan Rantepao Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, dengan batas-batas :
  • Sebelah Utara, berbatasan dengan tanah milik Penggugat dan JL. S. Parman 1;
  • Sebelah Timur, berbatasan dengan pondasi beton dan tanah milik ahli waris Herman Rapa’ ( Para Tergugat );
  • Sebelah Selatan, berbatasan dengan tanah milik Frederik Batong;
  • Sebelah Barat, berbatasan dengan tanah milik Penggugat;

Adalah Sah tanah milik Penggugat warisan peninggalan Yusuf A Minggu / Ne’ Katili (almarhum);

  1. Menyatakan objek sengketa seluas 500 M2 ( lima ratus meter persegi ) Sah bagian dari tanah milik Penggugat seluas 2.378 M2 ( Dua ribu tiga ratus tujuh puluh delapan meter persegi);
  2. Menyatakan Para Tergugat I, II, III, IV, V, VI dan VII telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmage daad) yang sangat merugikan Penggugat;
  3. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1306 tertanggal 2 Mei 2002, Surat Ukur Nomor: 66 / Rantepao/ 2001 tanggal 15 Agustus 2001 atas nama Para Tergugat I, II, III, IV, V, VI dan VII, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
  4. Menghukum Para Tergugat, Turut Tergugat I dan  Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  5. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak