| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 75/Pid.Sus/2026/PN Mak | ANDI AYU RAMDAYANI, S.H | ATNAN Alias ATNAN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 75/Pid.Sus/2026/PN Mak | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 04 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | SPBB-607/P.4.26.8.2/Enz.2/06/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan |
Primair : --------Bahwa Terdakwa ATNAN Alias ATNAN (selanjutnya disebut “terdakwa”) bersama dengan MUH. JULZAH Alias UCCA’ (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Januari Tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam Tahun 2026 bertempat di Ruangan Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Toraja Utara, Panga’, Lembang Tondong, Kabupaten Toraja Utara atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Makale yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “turut serta melakukan tindak pidana tanpa haka tau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I”, perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------------- --------Bahwa pada hari Minggu tanggal 01 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, Terdakwa dihubungi oleh saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ melalui aplikasi WhatsApp, yang pada pokoknya mengajak Terdakwa untuk pergi ke Toraja dengan mengatakan “dimanako? ayo ke Toraja”, kemudian Terdakwa menanyakan tujuan keberangkatan tersebut dengan berkata “untuk apa?”, lalu saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ menjawab “untuk jalan-jalan, sekalian tunggu teman kerjamu di Toraja”. Atas ajakan tersebut, Terdakwa menyetujui dengan mengatakan “ayomi”. Kemudian selanjutnya sekitar pukul 16.00 Wita, Terdakwa mendatangi rumah saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ yang beralamat di Kompleks Bina Arga, Kelurahan Sakti, Kabupaten Luwu dengan menggunakan sepeda motor milik Terdakwa. Setelah tiba di rumah saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’, saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ kemudian menyampaikan kepada Terdakwa dengan mengatakan “ayo pergi tempel 1 (satu), ada yang mau pesan”, yang dimaksud adalah menempel atau meletakkan 1 (satu) sachet narkotika jenis shabu pada lokasi tertentu untuk diambil oleh pemesan. Kemudian Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ pergi secara berboncengan menuju Jalan Andi Kadiraja, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, guna menempel atau meletakkan 1 (satu) sachet narkotika jenis shabu sesuai arahan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’. Setelah selesai menempel narkotika jenis shabu tersebut, Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ kembali ke rumah saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ untuk mengonsumsi narkotika jenis shabu, sekaligus mengambil tas milik saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ yang akan dibawa dalam perjalanan menuju Toraja..-------------------------------------------- --------Bahwa selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wita, Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ berangkat menuju Kabupaten Toraja Utara dengan menggunakan sepeda motor milik Terdakwa. Kemudian sekitar pukul 19.00 Wita, Terdakwa dan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ tiba di Kabupaten Toraja Utara dan singgah di Wisma Maria yang beralamat di Jalan Ratulangi, Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Kemudian sekitar pukul 21.00 Wita, saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ mengatakan kepada Terdakwa “ayo mi pergi keluar”, yang dipahami oleh Terdakwa sebagai ajakan untuk pergi memasang atau menempel paket narkotika jenis shabu pada titik-titik tertentu. Selanjutnya Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ keluar dengan menggunakan sepeda motor, dimana Terdakwa bertugas mengendarai sepeda motor sedangkan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ turun di beberapa lokasi untuk memasang atau menempel paket narkotika jenis shabu yang telah dipersiapkan sebelumnya. Kemudian kegiatan pemasangan atau penempelan paket narkotika jenis shabu tersebut dilakukan di beberapa titik wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, dengan jumlah titik yang diperkirakan oleh Terdakwa kurang lebih sebanyak 30 (tiga puluh) titik atau lebih.--------------------------------------------------------------------------------------- --------Bahwa selanjutnya, saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ dengan sepengetahuan dan izin dari Terdakwa menggunakan handphone milik Terdakwa untuk menyimpan titik koordinat lokasi penempelan paket narkotika jenis shabu tersebut dalam bentuk peta digital (maps), yang selanjutnya digunakan sebagai penunjuk lokasi bagi pihak yang akan mengambil paket narkotika dimaksud. Kemudian pada hari Senin tanggal 02 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 Wita, setelah selesai melakukan penempelan paket narkotika jenis shabu di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ kembali ke Wisma Maria yang beralamat di Jalan Ratulangi, Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara untuk beristirahat..------------------------------------------------------------------------------------------------------------- --------Bahwa selanjutnya sekitar pukul 11.00 Wita, Terdakwa diajak oleh saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ untuk mengunjungi temannya yang diketahui oleh Terdakwa bernama saudari VIA, yang pada saat itu sedang menjalani penahanan di Polres Toraja Utara. Kemudian Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ menuju Polres Toraja Utara dan masuk ke area ruang tahanan Polres Toraja Utara untuk melakukan kunjungan terhadap tahanan tersebut. Kemudian setelah Terdakwa dan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ tiba di lobi tahanan Polres Toraja Utara, terdapat 2 (dua) orang petugas jaga tahanan yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung, berupa pengecekan identitas serta penggeledahan badan terhadap Terdakwa dan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ sebelum diperbolehkan bertemu dengan tahanan. Kemudian pada saat proses penggeledahan tersebut, saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ tertangkap tangan membawa 1 (satu) paket narkotika jenis shabu, sehingga petugas jaga tahanan segera mengamankan Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ di lobi tahanan Polres Toraja Utara, selanjutnya memanggil petugas yang berwenang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara untuk penanganan lebih lanjut..----------------------------------------- --------Bahwa selanjutnya, saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ membuang handphone milik Terdakwa yang pada saat itu berada dalam penguasaan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ melalui jendela ruang tahanan, karena merasa takut apabila handphone tersebut diamankan dan diperiksa oleh petugas kepolisian. Tidak lama kemudian, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara datang ke ruang tahanan dan membawa Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ ke ruang pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba untuk dilakukan interogasi. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas kepolisian mengetahui bahwa saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ telah membuang handphone milik Terdakwa melalui jendela ruang tahanan, dimana lokasi di bawah jendela tersebut merupakan area parkir kendaraan, sehingga handphone tersebut kemudian berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas kepolisian. Kemudian petugas kepolisian juga mengamankan 1 (satu) buah tas milik saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ yang sebelumnya disimpan di atas sepeda motor yang diparkir oleh Terdakwa dan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ di area parkiran Polres Toraja Utara. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi tas tersebut, petugas menemukan 1 (satu) sachet narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah korek gas warna merah, 1 (satu) buah pipet plastik warna bening yang digunakan sebagai sendok takar, 1 (satu) buah sumbu pembakar, 2 (dua) buah tutup alat hisap shabu (bong), serta 1 (satu) buah plastik bening. Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik Terdakwa yang sebelumnya dikuasai oleh saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’, petugas kepolisian menemukan data dan informasi terkait lokasi-lokasi penempelan paket narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ pada malam sebelum diamankan, berupa titik koordinat dan bukti komunikasi terkait peredaran narkotika. Kemudian petugas kepolisian bersama Terdakwa dan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ kemudian melakukan pencarian pada lokasi-lokasi dimaksud dan berhasil menemukan kembali sebanyak 7 (tujuh) sachet narkotika jenis shabu, masing-masing pada 2 (dua) titik di wilayah Kabupaten Toraja Utara dan 5 (lima) titik di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Kemudian selanjutnya Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ dibawa dan diproses lebih lanjut oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara sesuai ketentuan hukum yang berlaku..----------------------------------------------------------------------------------------------------------------- --------Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 05 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 Wita, pada saat Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ sementara diamankan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, beberapa petugas kepolisian memanggil Terdakwa dan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ untuk masuk ke ruang pemeriksaan. Kemudian di dalam ruang pemeriksaan tersebut, petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara memperlihatkan handphone milik Terdakwa yang sebelumnya digunakan dan dikuasai oleh saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’, dimana pada aplikasi WhatsApp Business milik saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ terdapat pesan masuk dari nomor 089364572788 dengan nama tampilan “~Fack”. Pesan tersebut berisikan pengiriman lokasi beserta foto suatu tempat yang diduga berkaitan dengan penyimpanan paket narkotika jenis shabu, namun Terdakwa mengaku tidak mengenali nomor WhatsApp tersebut maupun identitas pemiliknya. Kemudian selanjutnya petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara membawa Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ menuju lokasi sebagaimana yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp tersebut. Setelah tiba di lokasi, petugas kepolisian memerintahkan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ untuk mengambil paket yang berada di tempat dimaksud, dan kemudian ditemukan sebanyak 5 (lima) sachet narkotika jenis shabu. Kemudain terhadap 5 (lima) sachet narkotika jenis shabu tersebut, Terdakwa menyatakan tidak mengetahui asal-usul, kepemilikan maupun pihak yang mengirimkan lokasi penyimpanan paket narkotika dimaksud melalui nomor WhatsApp tersebut.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------- --------Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 0591/NFF/II/2026 tanggal 09 Februari 2026 yang dibuat dan ditandatangani oleh AKP SURYA PRANOVO, S.Si., M.Si, dan Apt EKA AGUSTIANI, S.Si selaku pemeriksa pada Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan yang telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastic berisi Kristal bening diberi kode “1” dengan berat netto 0,8014 gram diberi nomor barang bukti 2028/2026/ NNF, 1 (satu) Sachet plastic berisi Kristal bening diberi kode “2” dengan berat netto 0,2840 gram diberi nomor barang bukti 2029/2026/ NNF, 1 (satu) sachet plastic berisi Kristal bening diberi kode “3” dengan berat netto 0,6992 gram diberi nomor barang bukti 2030/2026/ NNF, 1 satu) sache plastic Kristal bening diberi kode “4” dengan berat netto 0,5513 gram diberi nomor barang bukti 2031/2026/ NNF, 1 (satu) sachet plastic berisi Kristal bening diberi ode “5” dengan berat netto 0,7986 gram diberi nomor barang bukti 2032/2026/ NNF, 1 (satu) sachet palstik berisikan kristal beining diberi kode “6” dengan berat netto 0,1228 gram diberi nomor barang bukti 1413/2026/ NNF, 1 (satu) sachet plastic berisi Kristal bening diberi kode “7” dengan berat netto 0,1074 gram diberi nomor barang bukti 1414/2026/ NNF, 1 (satu) sachet plastic berisi Kristal bening diberi kode “8” dengan berat netto 0,1143 gram diberi nomor barang bukti 1415/2026/ NNF, 1 (satu) sachet plastic berisi Kristal bening diberi kode “9” dengan berat netto 0,1526 gram diberi nomor barang bukti 1416/2026/ NNF, 1 (satu) botol plastic berisi urine milik MUH. JULZA Alias UCCA’ diberi nomor barang bukti 1417/2026/NNF, 1 (satu) botol plastic berisi urine milik ATNAN Alias ATNAN diberi nomor barang bukti 1418/2026/NFF. Barang bukti tersebut Adalah milik Terdakwa MUH. JULZAH Alias UCCA dan ATNAN Alias ATNAN. Dengan Kesimpulan nomor barang bukti 1408/2026/ NNF, 1409/2026/ NNF, 1410/2026/NNF, 1411/2026/NNF, 1412/2026/NNF, 1413/2026/NNF, 1414/2026/NNF, 1415/2026/NNF, 1416/2026/NNF, 1417/2026/NNF dan1418/2026/NNF tersebut benar mengandung metamfetamina. Metamfetamina terdaftar dalam Golongan I Nomor 61 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2025 tentang Peerubahan Penggolongan Narkotika didalam Lampiran UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------------------------------------------ --------Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak atau pejabat berwenang atau dari pihak manapun untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I.---------------------------------------------------------------- --------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. ------------------------------------------------------------------------------------------------
Subsidair: --------Bahwa Terdakwa ATNAN Alias ATNAN (selanjutnya disebut “terdakwa”) bersama dengan MUH. JULZAH Alias UCCA’ (dilakukan penuntutan secara terpisah) pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Januari Tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam Tahun 2026 bertempat di Ruangan Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Toraja Utara, Panga’, Lembang Tondong, Kabupaten Toraja Utara atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Makale yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara:------------------------------------------------------------------------------------------------ --------Bahwa pada hari Minggu tanggal 01 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, Terdakwa dihubungi oleh saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ melalui aplikasi WhatsApp, yang pada pokoknya mengajak Terdakwa untuk pergi ke Toraja dengan mengatakan “dimanako? ayo ke Toraja”, kemudian Terdakwa menanyakan tujuan keberangkatan tersebut dengan berkata “untuk apa?”, lalu saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ menjawab “untuk jalan-jalan, sekalian tunggu teman kerjamu di Toraja”. Atas ajakan tersebut, Terdakwa menyetujui dengan mengatakan “ayomi”. Kemudian selanjutnya sekitar pukul 16.00 Wita, Terdakwa mendatangi rumah saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ yang beralamat di Kompleks Bina Arga, Kelurahan Sakti, Kabupaten Luwu dengan menggunakan sepeda motor milik Terdakwa. Setelah tiba di rumah saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’, saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ kemudian menyampaikan kepada Terdakwa dengan mengatakan “ayo pergi tempel 1 (satu), ada yang mau pesan”, yang dimaksud adalah menempel atau meletakkan 1 (satu) sachet narkotika jenis shabu pada lokasi tertentu untuk diambil oleh pemesan. Kemudian Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ pergi secara berboncengan menuju Jalan Andi Kadiraja, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, guna menempel atau meletakkan 1 (satu) sachet narkotika jenis shabu sesuai arahan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’. Setelah selesai menempel narkotika jenis shabu tersebut, Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ kembali ke rumah saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ untuk mengonsumsi narkotika jenis shabu, sekaligus mengambil tas milik saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ yang akan dibawa dalam perjalanan menuju Toraja.--------------------------------------------- -------- Bahwa selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wita, Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ berangkat menuju Kabupaten Toraja Utara dengan menggunakan sepeda motor milik Terdakwa. Kemudian sekitar pukul 19.00 Wita, Terdakwa dan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ tiba di Kabupaten Toraja Utara dan singgah di Wisma Maria yang beralamat di Jalan Ratulangi, Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Kemudian sekitar pukul 21.00 Wita, saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ mengatakan kepada Terdakwa “ayo mi pergi keluar”, yang dipahami oleh Terdakwa sebagai ajakan untuk pergi memasang atau menempel paket narkotika jenis shabu pada titik-titik tertentu. Selanjutnya Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ keluar dengan menggunakan sepeda motor, dimana Terdakwa bertugas mengendarai sepeda motor sedangkan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ turun di beberapa lokasi untuk memasang atau menempel paket narkotika jenis shabu yang telah dipersiapkan sebelumnya. Kemudian kegiatan pemasangan atau penempelan paket narkotika jenis shabu tersebut dilakukan di beberapa titik wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, dengan jumlah titik yang diperkirakan oleh Terdakwa kurang lebih sebanyak 30 (tiga puluh) titik atau lebih..-------------------------------------------------------------------------------------- --------Bahwa selanjutnya setelah Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ tiba di Wisma Maria, Terdakwa dan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ kemudian mengonsumsi narkotika jenis shabu dengan menggunakan narkotika jenis shabu milik saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ serta menggunakan alat hisap shabu (bong) berupa botol “Nong” milik saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’. Kemudian setelah selesai mengonsumsi narkotika jenis shabu tersebut, saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ dengan sepengetahuan dan izin dari Terdakwa kemudian menggunakan handphone milik Terdakwa untuk mengirimkan lokasi atau titik koordinat dalam bentuk maps digital yang sebelumnya telah disimpan, kepada seseorang yang diketahui oleh Terdakwa bernama BABAN, yang diduga bertujuan untuk memberitahukan lokasi penempelan paket narkotika jenis shabu tersebut. Kemudian setelah saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ selesai mengirimkan titik koordinat lokasi penempelan paket narkotika jenis shabu dimaksud, selanjutnya Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ tidur dan beristirahat di Wisma Maria..------------------------------------------------------------------- --------Bahwa selanjutnya sekitar pukul 11.00 Wita, Terdakwa diajak oleh saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ untuk mengunjungi temannya yang diketahui oleh Terdakwa bernama saudari VIA, yang pada saat itu sedang menjalani penahanan di Polres Toraja Utara. Kemudian Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ menuju Polres Toraja Utara dan masuk ke area ruang tahanan Polres Toraja Utara untuk melakukan kunjungan terhadap tahanan tersebut. Kemudian setelah Terdakwa dan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ tiba di lobi tahanan Polres Toraja Utara, terdapat 2 (dua) orang petugas jaga tahanan yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung, berupa pengecekan identitas serta penggeledahan badan terhadap Terdakwa dan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ sebelum diperbolehkan bertemu dengan tahanan. Kemudian pada saat proses penggeledahan tersebut, saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ tertangkap tangan membawa 1 (satu) paket narkotika jenis shabu, sehingga petugas jaga tahanan segera mengamankan Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ di lobi tahanan Polres Toraja Utara, selanjutnya memanggil petugas yang berwenang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara untuk penanganan lebih lanjut.----------------------------------------- -------- Bahwa selanjutnya pada hari Kamis tanggal 05 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 Wita, pada saat Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ sementara diamankan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, beberapa petugas kepolisian memanggil Terdakwa dan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ untuk masuk ke ruang pemeriksaan. Kemudian di dalam ruang pemeriksaan tersebut, petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara memperlihatkan handphone milik Terdakwa yang sebelumnya digunakan dan dikuasai oleh saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’, dimana pada aplikasi WhatsApp Business milik saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ terdapat pesan masuk dari nomor 089364572788 dengan nama tampilan “~Fack”. Pesan tersebut berisikan pengiriman lokasi beserta foto suatu tempat yang diduga berkaitan dengan penyimpanan paket narkotika jenis shabu, namun Terdakwa mengaku tidak mengenali nomor WhatsApp tersebut maupun identitas pemiliknya. Kemudian selanjutnya petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara membawa Terdakwa bersama saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ menuju lokasi sebagaimana yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp tersebut. Setelah tiba di lokasi, petugas kepolisian memerintahkan saksi MUH. JULZAH Alias UCCA’ untuk mengambil paket yang berada di tempat dimaksud, dan kemudian ditemukan sebanyak 5 (lima) sachet narkotika jenis shabu. Kemudain terhadap 5 (lima) sachet narkotika jenis shabu tersebut, Terdakwa menyatakan tidak mengetahui asal-usul, kepemilikan maupun pihak yang mengirimkan lokasi penyimpanan paket narkotika dimaksud melalui nomor WhatsApp tersebut..--------------------------------------------------------------------------------- --------Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No. Lab : 0591/NFF/II/2026 tanggal 09 Februari 2026 yang dibuat dan ditandatangani oleh AKP SURYA PRANOVO, S.Si., M.Si, dan Apt EKA AGUSTIANI, S.Si selaku pemeriksa pada Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan yang telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastic berisi Kristal bening diberi kode “1” dengan berat netto 0,8014 gram diberi nomor barang bukti 2028/2026/ NNF, 1 (satu) Sachet plastic berisi Kristal bening diberi kode “2” dengan berat netto 0,2840 gram diberi nomor barang bukti 2029/2026/ NNF, 1 (satu) sachet plastic berisi Kristal bening diberi kode “3” dengan berat netto 0,6992 gram diberi nomor barang bukti 2030/2026/ NNF, 1 satu) sache plastic Kristal bening diberi kode “4” dengan berat netto 0,5513 gram diberi nomor barang bukti 2031/2026/ NNF, 1 (satu) sachet plastic berisi Kristal bening diberi ode “5” dengan berat netto 0,7986 gram diberi nomor barang bukti 2032/2026/ NNF, 1 (satu) sachet palstik berisikan kristal beining diberi kode “6” dengan berat netto 0,1228 gram diberi nomor barang bukti 1413/2026/ NNF, 1 (satu) sachet plastic berisi Kristal bening diberi kode “7” dengan berat netto 0,1074 gram diberi nomor barang bukti 1414/2026/ NNF, 1 (satu) sachet plastic berisi Kristal bening diberi kode “8” dengan berat netto 0,1143 gram diberi nomor barang bukti 1415/2026/ NNF, 1 (satu) sachet plastic berisi Kristal bening diberi kode “9” dengan berat netto 0,1526 gram diberi nomor barang bukti 1416/2026/ NNF, 1 (satu) botol plastic berisi urine milik MUH. JULZA Alias UCCA’ diberi nomor barang bukti 1417/2026/NNF, 1 (satu) botol plastic berisi urine milik ATNAN Alias ATNAN diberi nomor barang bukti 1418/2026/NFF. Barang bukti tersebut Adalah milik Terdakwa MUH. JULZAH Alias UCCA dan ATNAN Alias ATNAN. Dengan Kesimpulan nomor barang bukti 1408/2026/ NNF, 1409/2026/ NNF, 1410/2026/NNF, 1411/2026/NNF, 1412/2026/NNF, 1413/2026/NNF, 1414/2026/NNF, 1415/2026/NNF, 1416/2026/NNF, 1417/2026/NNF dan1418/2026/NNF tersebut benar mengandung metamfetamina. Metamfetamina terdaftar dalam Golongan I Nomor 61 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2025 tentang Peerubahan Penggolongan Narkotika didalam Lampiran UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoti.--------------------------------------------- --------Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak atau pejabat berwenang atau dari pihak manapun untuk memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman.------ --------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
