Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
68/Pid.Sus/2024/PN Mak DIDI KURNIAWAN BAMBANG, S.H., M.Kn. HELSON CHING MADAO alias ESSON alias PONG PATA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 68/Pid.Sus/2024/PN Mak
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan SPBB-702/P.4.26.8.2/Enz.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1DIDI KURNIAWAN BAMBANG, S.H., M.Kn.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HELSON CHING MADAO alias ESSON alias PONG PATA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

Bahwa Terdakwa HELSON CHING MADAO Alias ESSON Alias PONG PATA’ pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekitar pukul 10.25 Wita atau pada suatu waktu lain pada Bulan Oktober Tahun 2023 serta pada hari Senin tanggal 05 Februari 2024 sekitar pukul 15.40 Wita atau pada suatu waktu lain pada Bulan Februari Tahun 2024 bertempat di Tampo Tallunglipu, Kec. Tallunglipu, Kab. Toraja Utara atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Makale yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini melakukan perbuatan “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I

Pihak Dipublikasikan Ya