Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2025/PN Mak 1.HARDIANTO
2.RESTIANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARDIANTO
2RESTIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama anak Para Pemohon yang semula bernama Melona Davina Ashila Hamka  berubah menjadi nama Qiona Ashila Hamka;
  3. Membebankan semua biaya perkara kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak