Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
190/Pdt.Bth/2022/PN Mak 1.IMELDA RANTELILINA RANTELANGI
2.ARIS LIPA' RANTELANGI'
3.Ir.YUNUS PALULUN RANTELANGI'
3.NY.Hj.Nasni yunus kadir
4.YUNI YUNUS KADIR
5.YANI YUNUS KADIR
6.YUNAN YUNUS KADIR
7.ADNAN YUNUS KADIR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 190/Pdt.Bth/2022/PN Mak
Tanggal Surat Senin, 19 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1IMELDA RANTELILINA RANTELANGI
2ARIS LIPA' RANTELANGI'
3Ir.YUNUS PALULUN RANTELANGI'
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1mathew darmawan lintin . S.HIMELDA RANTELILINA RANTELANGI
2mathew darmawan lintin . S.HARIS LIPA' RANTELANGI'
3mathew darmawan lintin . S.HIr.YUNUS PALULUN RANTELANGI'
Tergugat
NoNama
1NY.Hj.Nasni yunus kadir
2YUNI YUNUS KADIR
3YANI YUNUS KADIR
4YUNAN YUNUS KADIR
5ADNAN YUNUS KADIR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas , maka  kami mohon kiranya Bapak Ketua dan Anggota Majelis   Hakim   Pengadilan Negeri Makale berkenan memeriksa dan mengadili  perkara Perlawan  ini  serta   memutuskan  sebagai   berikut ; ------------------------------------------------------------------------------                          

 

  1. Mengabulkan  gugatan   Bantahan  para Perlawan  untuk  seluruhnya..---
  2. Menyatakan   Para Pelawan adalah  Pelawan yang benar .---------------------
  3. Menyatakan tanah objek sengketa yang akan dieksekusi  adalah milik Alm. Y.B.RANTELANGI alias POTTEDU’ yang diperoleh sebagai warisan  dari orang tuanya yang bernama NE’ TALIMBUNG , yang belum dibayar oleh M.YUNUS KADIR  sesuai kesepakatan. ----------------------------------------
  4. Menyatakan Para Pelawan  adalah  ahli  waris  sah   dari   Alm.Y.B. RANTELANGI ’ .-----------------------------------------------------------------------------
  5.  Menghukum  Para Terlawan sebagai ahli waris M.YUNUS KADIR untuk membayar harga tanah bahagian Y.B.RANTELANGI kepada para Pelawan sebagai ahli waris Y.B.RANTELANGI , seusuai dengan harga tanah di Jalan Tedong Bonga saat ini. -------------------------------------------------------------------
  6. Menyatakan Perbuatan Para Terlawan yang menuntut penyerahan tanah sengketa dalam keadaan kosong sempurna , sebelum menyelesaikan kewajibannya  dengan membayar lunas harga tanah sengketa  kepada Para Pelawan, sebagai ahli waris Y.B.RANTELANGI  adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kepatutan . -------------------------------------------------------
  7. Menghukum para Terlawan untuk membayar semua biaya perkara   yang timbul dalam  perkara  ini.---------------------------------------------------------------               
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak