Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MAKALE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2025/PN Mak MARTHEN ANDI BATARA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2025/PN Mak
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTHEN ANDI BATARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon sepenuhnya;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama Marthen Andi Batara lahir di Ponian pada tanggal 1 Maret 1978, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran NomorĀ  7318-LT-03102022-0041 adalah orang yang sama dengan pemilik identitas/Paspor Nomor AM238009 atas nama Marten Batara, lahir di Indonesia, pada tanggal 3 Januari 1978.
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul akibat permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak